|

Definisi Derating Dan Jenis-Jenisnya

Derating adalah suatu kondisi yang terjadi apabila daya keluaran (MW) unit kurang dari Daya Mampu Netto (DMN) yang telah ditetapkan oleh load dispatcher. Kondisi derating dimulai ketika unit tidak mampu untuk mencapai 98% dari DMN dan lebih lama dari 30 menit, atau dengan kata lain apabila load dispatcher menginginkan beban tertentu pada suatu pembangkit listrik kemudian dalam 30 menit pembangkit listrik tersebut tidak dapat memberikan beban yang diinginkan maka akan dikategorikan dalam kondisi derating. Biasanya derating diakibatkan oleh adanya kerusakan pada peralatan pembangkit listrik atau adanya pengujian di unit yang membutuhkan pengaturan beban secara internal, dan kondisi derating akan berakhir ketika kerusakan yang menyebabkan derating tersebut kembali normal, terlepas dari apakah pada saat itu unit diperlukan sistem atau tidak.

Catatan : Jika kondisi derating unit kurang dari 2% dari DMN dan kurang dari 30 menit, maka derating tersebut diperhitungkan dalam aspek komersial. Cara lainnya, semua kondisi derating (lebih besar/kecil dari 2% DMN atau lebih pendek/panjang dari 30 menit) maka harus dilaporkan ke load dispatcher. Sebagai contoh, apabila suatu pembangkit mengalami derating sebesar 10% dari DMN dan berlangsung selama 10 menit maka wajib untuk dilaporkan ke load dispatcer, demikian juga apabila suatu pembangkit mengalami derating sebesar 1% dari DMN dan berlangsung selama 6 jam maka juga harus dilaporkan ke load dispatcher.

Kondisi derating pada suatu unit pembangkit dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah sebagai berikut :

PD – Planned Derating: adalah derating yang dijadwalkan dan durasinya sudah ditentukan sebelumnya dalam rencana tahunan pemeliharaan pembangkit. Durasi PD dapat menjadi lebih panjang dari jadwal mingguan apabila pengajuan disampaikan sebelum pelaksanaan. Derating berkala untuk pengujian seperti halnya performance test bulanan, bukan merupakan PD, akan tetapi disebut dengan maintenance derating MD (D4).

MD (D4) – Maintenance Derating: adalah derating yang dapat ditunda melampaui akhir periode operasi mingguan (sesuai dengan kesepakatan load dispatcher) tetapi memerlukan pengurangan kapasitas sebelum minggu berikutnya. Durasi MD dapat menjadi lebih panjang dari jadwal mingguan apabila pengajuan disampaikan sebelum pelaksanaan.

MDE (DM) – Maintenance Derating Extension: adalah perpanjangan jadwal derating yang disebabkan oleh jadwal pemeliharaan yang tidak dapat terselesaikan secara tepat waktu. Ini artinya bahwa di awal kondisi D4, semua pekerjaan pemeliharaan telah dijadwalkan dan dapat terselesaikan secara tepat waktu. Namun karena suatu keadaan seperti halnya menunggu datangnya material dan hal lain diluar reancama sehingga menyebabkan perlunya perpanjangan waktu pemeliharaan. Durasi MD dapat menjadi lebih panjang dari jadwal mingguan apabila pengajuan disampaikan sebelum pelaksanaan dan pengajuan MDE oleh manajemen pembangkit dilakukan pada saat realisasi MD berlangsung.

PDE (DP) – Planned Derating Extension: adalah perpanjangan waktu derating yang telah direncanakan sebelumnya. Ini berarti bahwa di awal PDE, derate mempunyai jangka waktu yang diperkirakan (periode waktu) untuk pekerjaan dan penetapan tanggal unit untuk kembali operasi. Semua pekerjaan sepanjang PDE yang dijadwalkan adalah (bagian dari lingkup pekerjaan yang asli) dan semua perbaikan ditentukan sebelum outage mulai. Pengajuan PDE dilakukan pada saat realisasi PD berlangsung

DE – Derating Extension: adalah perpanjangan dari PD atau MD (D4) melampaui tanggal penyelesaian yang diperkirakan. DE hanya digunakan apabila lingkup pekerjaan di waktu awal memerlukan waktu lebih untuk menyelesaikan pekerjaannya dibanding waktu yang telah dijadwalkan. DE tidak digunakan dalam kejadian dimana ada keterlambatan atau permasalahan tak diduga diluar lingkup pekerjaan awal sehingga unit tersebut tidak mampu untuk mencapai beban penuh setelah akhir tanggal PD atau D4 yang diperkirakan. DE harus mulai pada waktu (bulan/hari/jam/menit) saat PD atau D4 direncanakan berakhir.

FD1 (D1) – Unplanned (Forced) Derating — Immediate: adalah derating yang memerlukan penurunan kapasitas segera (tidak dapat ditunda).

FD2 (D2) – Unplanned (Forced) Derating — Delayed: adalah derating yang tidak memerlukan suatu penurunan kapasitas segera tetapi memerlukan penurunan dalam dalam waktu enam jam.

FD3 (D3) – Unplanned (Forced) Derating — Postponed: adalah derating yang dapat ditunda lebih dari enam jam.

Refrensi :

[1] Buku Deklarasi Kondisi Dan Indeks Kinerja Pembangkit

 

 

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *